https://lazismupcmsepanjang.madinapay.id/assets/upload/foto/gambar-Mari-Tunaikan-Zakat-Profesi-atau-Penghasilan-Anda.jpg
Zakat

Mari Tunaikan Zakat Profesi atau Penghasilan Anda

Deskripsi
Donatur

Zakat penghasilan adalah zakat yang wajib dikeluarkan atas harta penghasilan yang diperoleh dari pekerjaan yang tidak melanggar syariah dan ditunaikan setiap bulan atau setahun sekali apabila sudah mencapai nishab senilai 85 gram emas dengan kadar zakat 2,5%.

Tujuan berzakat tidak hanya sekedar membantu sesama, namun juga untuk membersihkan harta dan ketentraman jiwa.

Mari sisihkan sebagian penghasilan kita setiap bulan untuk kehidupan yang lebih bermanfaat dan lebih baik

Mari terus bersama mendukung berbagai program kebaikan agar semakin banyak masyarakat yang dapat menerima manfaatnya dengan menunaikan zakat Anda melalui Kantor Layanan Lazismu PCM Sepanjang