Kantor Layanan Lazismu Pimpinan Cabang Muhammadiyah Sepanjang adalah lembaga zakat tingkat nasional yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan secara produktif dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya Background Pertama, fakta Indonesia yang berselimut dengan kemiskinan yang masih meluas, kebodohan dan indeks pembangunan manusia yang sangat rendah. Semuanya berakibat dan sekaligus disebabkan tatanan keadilan sosial yang lemah. Kedua, zakat diyakini mampu bersumbangsih dalam mendorong keadilan sosial, pembangunan manusia dan mampu mengentaskan kemiskinan. Sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi zakat, infaq dan wakaf yang terbilang cukup tinggi. Namun, potensi yang ada belum dapat dikelola dan didayagunakan secara maksimal sehingga tidak memberi dampak yang signifikan bagi penyelesaian persoalan yang ada. Lazismu melalui Menteri Agama Republik Indonesia sebagai salah satu lembaga filantropi diakui sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional melalui SK No. 457/21 November 2002.
Menjadi Kantor Layanan Lazismu filantropi yang terpercaya, profesional, dan berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Mendorong tumbuhnya kesadaran warga Muhammadiyah dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan. Membangun kemitraan dengan lembaga Amal Usaha Muhammadiyah dan Non Muhammadiyah. Menciptakan program layanan dan pemberdayaan warga yang profesional dan terpercaya